You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Monitoring Perkantoran dan Tempat Usaha di Kembangan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Monitoring Perkantoran dan Tempat Usaha di Kembangan

Petugas Satpol PP Kecamatan Kembangan hari ini melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di sejumlah perkantoran dan tempat usaha di Kembangan, Jakarta Barat.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan perkantoran dan tempat usaha menerapkan protokol kesehatan dan jumlah karyawan yang bekerja maksimal 25 persen,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo mengatakan, pengawasan kali ini dilakukan di sejumlah perkantoran yang ada di Jl H. Kelik (Ruko Permata Regency), Srengseng serta sejumlah tempat usaha di yang ada di mall Kembangan.

Monitoring PSBB di Jl Soemarno Tindak 28 Pelanggar

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan perkantoran dan tempat usaha menerapkan protokol kesehatan dan jumlah karyawan yang bekerja maksimal 25 persen,” ujarnya, Senin (11/1).

Ia menjelaksan, total perkantoran yang dilakukan monitoring sebanyak enam, sedangkan tempat usahanya ada lima, dan seluruhnya telah menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) kepada para pelaku usaha, konsumen dan pengunjung agar terus menerapkan protokol kesehatan.

"Pengawasan akan terus kami lakukan serta memberikan sanksi kepada yang melanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1951 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1725 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1361 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik